KBRN, Jakarta: Sebanyak 455 penyelenggara Pemilu 2024, baik itu Bawaslu maupun KPU, diadukan ke DKPP. Ratusan aduan penyelenggara pemilu itu, terjadi sejak, Januari hingga pertengahan Desember 2023.
"Total aduan yang masuk sebanyak 392 pengaduan. Dari jumlah itu yang memenuhi syarat untuk masuk ke pemeriksaan sebanyak 121 perkara," kata Komisioner DKPP Muhammad Tio Aliansyah saat melakukan konferensi pers, di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Dari 121 perkara tersebut, Tio mengungkapkan, sebanyak 118 perkara sudah diputuskan DKPP. Lebih dari 50 persen penyelenggara pemilu yang diadukan, mendapatkan rehabilitasi.
"Kemudian separuh lebih (penyelenggara pemilu) direhabilitasi, itu sekitar 251 orang, pemberhentian tetap 10 orang. Kemudian, pemberhentian sementara ada 4 orang kurang lebih ya, kemudian peringatan tertulis paling banyak 177 orang," ucap Tio.
Kemudian, Tio membeberkan, bahwa core business DKPP adalah menerima aduan kemudian memeriksa perkara. DKPP bukan fokus mengurus menghukum, tetapi menegakkan kode etik penyelenggara pemilu.
"Di luar tugas dan fungsi tersebut DKPP juga melakukan sosialisasi etik kepada Penyelenggara Pemilu. Di banyak kegiatan di luar itu, seperti kami sosialisasi etik," ujar Tio.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bara
Sumber: RRI