TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Pasca Penangkapan Indra Charismiadji, Tim Hukum Timnas AMIN Telusuri dan beri Bantuan Hukum

Pasca Penangkapan Indra Charismiadji, Tim Hukum Timnas AMIN Telusuri dan beri Bantuan Hukum

27 Desember 2023 22:15 WIB
Pasca Penangkapan Indra Charismiadji, Tim Hukum Timnas AMIN Telusuri dan beri Bantuan Hukum
Pasca Penangkapan Indra Charismiadji, Tim Hukum Timnas AMIN Telusuri dan beri Bantuan Hukum

TVRINews, Jakarta

Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) akan memberikan bantuan hukum, usai Indra Charismiadji ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lantaran diduga terlibat kasus penggelapan pajak. Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023, mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri kabar yang menimpa salah satu juru bicara Timnas AMIN di Pilpres 2024, Indra Charismiadji.

"Laporannya begitu, ini sedang kita telusuri, ditelusuri juga Tim Hukum AMIN," ujar Iwan Tarigan.

Iwan juga membeberkan, bahwa ia belum ada komunikasi dengan Indra dan menyerahkan kasus ini kepada tim hukum Timnas AMIN.

"Belum, ini kita belum dapat kontak. tapi kita akan pastikan tim hukum kita sudah mempersiapkan untuk kesana, supaya nanti dilakukan pembantuan hukum," lanjut Iwan.

Pihaknya memastikan aman kooperatif serta berkoordinasi dengan penegak hukum dalam kasus ini dan Timnas AMIN akan segera melakukan konferensi pers terkait update kasus yang menimpa Indra.

"Nah itu kita pastikan, akan kita serahkan ke penegak hukum. bagaimana kelanjutannya, kita akan melakukan konferensi pers.

"Segera, karena sebagaimana juga beliau adalah jubir timnas dan itu bagian dari kita. jadi, kita juga tidak mau memberikan komentar banyak. Yang jelas supaya kita tidak ada fitnah, memutarbalikkan fakta. nanti akan kita sampaikan secara detail dan runut oleh tim hukum kita," jelas Iwan.

Sebelumnya dikabarkan, salah seorang juru bicara (jubir) Timnas Indra Charismiadji, ditangkap oleh kejaksaan terkait kasus dugaan penggelapan pajak. Indra Charismiadji yang juga terdaftar sebagai caleg DPR di Pemilu 2024 dari Partai NasDem itu, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lantaran diduga terlibat kasus penggelapan pajak.

Pewarta: Redaksi TVRINews
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI