RRI

Wejangan KPU Kepada PPLN di 128 Negara

28 Desember 2023 06:40 WIB
Wejangan KPU Kepada PPLN di 128 Negara
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: KPU RI mengharapkan, kasus ketidakcermatan pengiriman surat suara metode pos PPLN Taiwan tidak terjadi di tempat lainnya. PPLN di 128 negara, diminta KPU tidak mengambil keputusan sepihak jika menghadapi situasi berat.

"Tindakan yang dilakukan itu tidak sepihak dan KPU pusat mengetahui situasi dan langkah-langkah yang diambil PPLN. Karena apa? Penanggung jawab akhir dan juga pengendali kegiatan kepemiluan dan yang memimpin kepemiluan adalah KPU," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya, Kamis (28/12/2023).

Hasyim menegaskan, seluruh PPLN harus bekerja dengan penuh tanggung jawab. Sekaligus, berani mempertanggungjawabkan segala hal yang dikerjakan.

"Pertama, (PPLN) bekerja memedomani PKPU, terutama kegiatan pemungutan perhitungan suara, sehingga kami minta dibaca ulang, dikaji ulang. Kemudian, dipedomani dalam bekerja untuk penyelenggaraan pemilu di luar negeri," ucap Hasyim.

Kedua, Hasyim menekankan, PPLN wajib lapor ke KPU jika menghadapi situasi problematik. PPLN tidak disarankan membuat langkah-langkah keputusan sepihak.

"Ketiga, kami minta PPLN bekerja dengan penuh tanggung jawab itu, termasuk seperti situasi Taiwan. KPU akan mengirim tim, walaupun sebetulnya informasi-informasi sudah kami terima ya, lewat saluran-saluran komunikasi yang digunakan sepanjang sehari," ujar Hasyim.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI