TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Kejaksaan Bantah Tangkap Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji

Kejaksaan Bantah Tangkap Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji

28 Desember 2023 10:06 WIB
Kejaksaan Bantah Tangkap Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji
Foto: ANTARA/Indriani

TVRINews, Jakarta

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur membantah pihaknya menangkap Indra Charismiadji yang merupakan Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

"Gak ada penangkapan," kata Kepala Kejari Jaktim, Imran dikutip Kamis, 27 Desember 2023.

Imran menjelaskan, pihaknya menerima pelimpahan tahap kedua. Dalam hal ini mereka menerima tersangka dan barang bukti. Kendati demikian, ia tidak merinci lebih jauh soal kasus yang menimpa Indra.

"Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari Kejaksaan Tinggi tahap 2," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji dikabarkan ditangkap. Namun, belum diketahui apakah polisi atau jaksa yang mencokoknya.

Terkait hal ini, Azis Yanuar selaku tim hukum dari Indra membenarkan kabar itu. Aziz menyebut pihaknya tengah melakukan advokasi. Adapun yang bersangkutan kini diduga berada di Markas Polres Metro Jakarta Timur.

"Iya, kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti. Dititipkan dari jaksa. Dititip di Timur (Polres Metro Jakarta Timur)," katanya, Rabu, 27 Desember 2023.

Azis mengaku belum bisa banyak bicara terkait hal ini. Pasalnya, ia juga baru mendapatkan informasi tersebut.

"Saya baru dapat informasi, baru beberapa menit yang lalu. Kami lagi follow up sama keluarganya," tuturnya.

Baca Juga: KB HMI Deklarasi Dukung AMIN, Timnas Yakin Dapat Berikan Dampak Positif

Pewarta: Intan Kusumawardani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI