KBRN, Jakarta: Gestur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat kedua capres-cawapres menjadi catatan tertulis KPU. Catatan tertulis itu, diterima KPU dari timses paslon capres-cawapres lainnya, diduga Gibran melakukan gestur provokasi.
"Itu bagian dari masukan yang disampaikan oleh tim paslon, kebetulan juga sudah disampaikan secara tertulis. Kami bahas di pleno untuk urusan itu," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam keterangan persnya, Kamis (28/12/2023).
Mellaz mengungkapkan, Gibran berpotensi terkena teguran kembali oleh KPU. Oleh sebab itu, masyarakat diminta bersabar menunggu rapat pleno yang rencananya digelar hari ini.
"Loh iya (potensi ditegur KPU), peluang-peluang itu ada, tunggu aja (hasil) pleno," ucapnya. "Catatan di forum ada, misalnya, salah satu tim paslon saat proses awal masuk, kemudian konferensi pers setelah debat".
Dari catatan-catatan tersebut, KPU menegaskan, pelaksanaan debat capres-cawapres selanjutnya harus dioptimalkan. Teruma, melakukan peningkatan koordinasi antara LO KPU, LO paslon, dan LO media penyelenggara.
"Jadi itu bagian dari evaluasi kita, kan ada satu preseden yang kita tidak pernah duga. Kalau dalam konteks pertanyaan dari panelis itu, sudah sejak awal kita sampaikan tidak disingkat atau singkatan," ujar Mellaz.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI