KBRN, Jakarta: Sikap moderator menghentikan waktu Cawapres Muhaimin Iskandar ketika menjawab pertanyaan Cawapres Gibran Rakabuming Raka, menjadi catatan KPU. Kejadian itu, terjadi dalam debat kedua capres-cawapres, ketika Gibran melontarkan pertanyaan berupa singkatan kepada Muhaimin.
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, insiden tersebut merupakan blessing in disguise. Keputusan yang dilakukan moderator pada sesi kedua, pada dasarnya untuk mengoptimalkan forum debat.
"Tetapi catatannya ke depan mungkin akan bisa dilakukan sebagai ruang gerak moderator. Tanpa kemudian mengurangi haknya paslon di situ," kata Mellaz dalam keterangan persnya, Kamis (28/12/2023).
Mellaz melanjutkan, persoalan singkatan yang dilontarkan Gibran pun menjadi catatan yang disampaikan timses paslon capres-cawapres lainnya. Catatan disampaikan dalam rapat evaluasi debat kedua.
"Semua tim paslon memberikan catatan, jadi tim paslon 1 memberikan catatan, evaluasi, tim paslon 2, tim paslon 3. Baik itu catatan evaluasinya ke KPU atau antar paslon," ucap Mellaz.
Dari semua catatan timses paslon capres-cawapres tersebut, Mellaz menegaskan, KPU akan mengambil satu keputusan. Keputusan itu diambil, dalam rapat pleno yang dilakukan hari ini.
"Jadi antisipasinya gini, dua hal layer-nya, pertama itu tentu mau tidak mau tugasnya LO paslon. Untuk briefing kepada capres-cawapres pada saat pelaksanaan debat, agar singkatan itu bisa dipanjangkan," ujar Mellaz.
"Nah Kalau misalnya itu terjadi, tetap pada akhirnya ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu. Tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres pada debat dilakukan".
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI