RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Kota Bekasi Awasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan

Bawaslu Kota Bekasi Awasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan

28 Desember 2023 19:30 WIB
Bawaslu Kota Bekasi Awasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki saat tengah memberikan keterangan persnya di hadapan wartawan. (Foto: RRI/Leny Kurniawati)

KBRN, Kota Bekasi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi berharap warga tidak kehilangan hak pilihnya. Sejumlah langkah dilakukan salah satunya dengan melakukan pengawasan melekat.

Pengawasan melekat dilakukan terhadap proses penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Bentuk pengawasannya dengan mendatangi tempat yang berpotensi terdapat pemilih tambahan. 

Adapun tempat tersebut diantaranya,  pesantren, rumah susun, apartemen, pabrik, perguruan tinggi dan lokasi lainnya. Di mana warga di tempat tersebut berpeluang masuk DPTB maupun DPK.

"Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap penyusunan DPTB dan DPK. Caranya dengan menyisir tempat-tempat yang berpotensi terdapat pemilih tambahan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki, saat jumpa pers di Kantornya, Kamis (28/12/2023).

Hasilnya, ditemukan sejumlah 74 pemilih di Kota Bekasi yang berpotensi pindah memilih. Serta 186 pemilih yang ber-KTP luar Kota Bekasi berpotensi memilih di Kota Bekasi.

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu telah memberikan rekomendasi nama-nama yang ada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. Berisikan nama lengkap dan alamat lengkap.

"Sudah kita sampaikan rekomendasi ke KPU Kota hasil pengawasan kami. Kita sampaikan nama-nama yang berpotensi masuk DPTB atau DPK disertai nama lengkap berikut alamat," kata dia.

Dengan pengawasan terhadap DPTB dan DPK, Bawaslu berharap tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang. Selain itu, ia berharap masyarakat aktif mengurus adminstrasi memilih bagi yang masuk kategori DPTB atau DPK.

"Masyarakat diharapkan bisa mengurus administrasi memilihnya agar bisa memilih. Jangan sampai hak pilih mereka hangus," ujarnya mengakhiri. 

Sekadar diketahui, dalam jumpa pers Choirunnisa Marzoeki tidak sendiri. Ia didampingi Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Muhamad Sodikin.

Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Bara
Sumber: RRI