TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Terkait Video Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang

TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Terkait Video Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang

29 Desember 2023 23:10 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Terkait Video Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang
TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Terkait Video Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang

TVRINews, Jakarta

Beredar sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan aksi pendakwah terkenal Miftah Maulana Habiburrahman, yang akrab dipanggil Gus Miftah. Dalam video tersebut, terlihat Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada sejumlah santri.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim memberikan tanggapan dari pertanyaan wartawan terkait kemungkinan TPN akan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menangani masalah tersebut.

Ifdhal menuturkan bahwa TPN telah berkoordinasi dengan Bawaslu setempat dan telah melakukan penemuan serta klarifikasi mengenai kasus itu. Saat ini, Bawaslu sedang melakukan investigasi secara mendetail.

"Untuk pertanyaan Gus Miftah tadi ya, apa peranan dari TPN? Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi dengan Bawaslu setempat," kata Ifdhal dalam konferensi pers di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember 2023.

"Dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat,” sambungnya.

Ifdal juga mengakui bahwa pihak TPN sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, walaupun sudah ada penjelasan dari Gus Miftah.

“Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut ya, walaupun sudah ada penjelasan dari Gus Miftah sendiri terhadap peristiwa itu,” pungkasnya.

Pada saat yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga menanggapi hal serupa. Menurutnya, dari penjelasan yang disampaikan oleh Gus Miftah, dirinya tidak menerima uang dari pasangan calon tertentu. Namun, tidak menjelaskan secara rinci dari mana asal uang yang diterimanya.

"Saya sudah membaca penjelasan Gus Miftah mengenai hal ini, Gus Miftah mengatakan dia tidak menerima uang dari paslon tertentu. Dia tidak mengatakan sumber uang dari mana. Itu yang saya tahu," kata Todung.

Kemudian, Todung juga mengakui bahwa Gus Miftah membagikan uang itu di Pondok Pesantren miliknya, tanpa ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Namun, terlihat gambar Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Menurutnya, hal itu dapat dimaknakan sebagai kampanye yang sedang berbagi politik uang.

"Dia memang membagi-bagi uang di Ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui tidak ada urusannya dengan pilpres. Tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang," ujarnya.

Sebagai informasi, Gus Miftah adalah seorang pendakwah atau kiai yang memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pewarta: Ridho Dwi Putranto
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI