RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Jumlah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri Berkurang

Jumlah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri Berkurang

30 Desember 2023 06:17 WIB
Jumlah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri Berkurang
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat melakukan wawancara dengan awak media, di Jakarta. Ia mengakui bahwa jumlah TPSLN (tempat pemungutan suara luar negeri) berkurang menjadi 807 lokasi. (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: KPU RI menyatakan bahwa TPSLN (tempat pemungutan suara luar negeri) menjadi 807 lokasi. Penurunan jumlah tersebut, dikarenakan empat PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) tidak memungkinkan melakukan metode TPSLN.

"Empat negara mengubah metode (pemungutan penghitungan suara) pemilu 2024. Yaitu PPLN Praha Republik Ceko, Hong Kong, New york dan Frankfrut Jerman," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya, Sabtu (30/12/2023).

Tidak hanya TPSLN, Hasyim mengungkapkan, metode KSK (Kotak Suara Keliling) juga berkurang menjadi 1.582. Metode KSK yang berkurang itu, dari PPLN Phara Ceko dan Frankfrut Jerman.

"Kemudian, metode pos mengalami perubahan bertambah, semula 651 menggunakan metode pos. Kemudian, kita tetapkan menjadi 686 metode pos," ucap Hasyim.

Kemudian, Hasyim pun membeberkan, data DPT WNI di luar negeri dengan tiga metode memilih sebelum mengalami perubahan. Jumlah DPT WNI di luar negeri (LN) sebanyak 1.750.474 pemilih.

Dengan komposisi, kata Hasyim, pemilih perempuan 999.214 orang (57,08 persen) dan laki-laki 751.260 orang (42,92 persen). Penetapan DPTLN 20-21 Juni 2023, keputusan KPU Nomor 857 tahun 2023.

"Metode TPSLN (sebelum berubah) ada sebanyak 828 TPSLN. KSK (Kotak Suara Keliling) 1.580, dan metode pos 651 totalnya 3.059 metode pemilih," ujar Hasyim.


Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI