RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Perdebatan KPU dengan Bawaslu Soal Surat Suara Rusak

Perdebatan KPU dengan Bawaslu Soal Surat Suara Rusak

30 Desember 2023 06:05 WIB
Perdebatan KPU dengan Bawaslu Soal Surat Suara Rusak
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos. (Foto: Antara)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI menilai, surat suara metode pos yang dikirim PPLN Taiwan tidak bisa dikategorikan rusak. Merespon hal tersebut, KPU RI langsung memberikan penjelasan rinci.

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, PPLN Taiwan mengirim surat suara Pemilu 2024 metode pos sebelum waktunya. Karena dikirim di luar prosedur PKPU, surat suara tersebut dinyatakan rusak.

"Surat itu dikirim, digunakan sebelum tanggalnya, oleh karenanya karena diluar prosedur penggunaannya. Bentuk surat suara apa pun, baik dalam maupun luar negeri di luar prosedur menjadi surat suara yang rusak," kata Betty dalam keterangan persnya, Sabtu (30/12/2023).

Betty menegaskan, surat suara tersebut tetap dinyatakan rusak sekalipun belum dicoblos. KPU diakuinya, telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dalam persoalan PPLN Taiwan.

"Betul, jadi sudah ada langkah-langkah mitigasi yang dilakukan oleh kesekjenan (KPU) untuk surat suara yang tadinya sudah terkirim. Bagaimana nanti cara menghitungnya, langkah-langkah mitigasinya ketika surat suara yang baru akan dikirim itu sudah ada langkah-langkah mitigasinya," ucap Betty.

Sebelumnya, Bawaslu mengatakan pengiriman surat suara oleh PPLN Taiwan tidak dianggap rusak.  "Bawaslu berpandangan bahwa tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman surat suara," kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Lolly merasa aneh, KPU menyatakan bahwa 31.276 surat suara metode pos oleh PPLN Taipei itu dinyatakan rusak. Lolly kemudian, menyinggung Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023.

"Dengan demikian tidak ada alasan hukum bagi KPU menyatakan sejumlah 31.276 surat suara yang telah dikirim (rusak). Melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih sebagai surat suara rusak," ucap Lolly.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI