KBRN, Jakarta: KPU RI memastikan, mengirim ulang 31.276 lembar surat suara Pemilu 2024 kepada PPLN Taiwan. Surat suara tersebut, dikirim sesuai dengan jumlah surat suara yang dinyatakan rusak oleh KPU.
"Surat suara yang 30 ribuan sempat terkirim itu kami anggap rusak. Jadi ketika nanti return to sender kepada PPLN Taiwan itu, akan disilangi surat suara rusak," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam keterangan persnya, Sabtu (30/12/2023).
Dalam memastikan keamanan surat suara baru tersebut, ia mengaku, KPU telah mempersiapkan langlah-langkah mitigasi. Jadi, surat suara yang dicoblos adalah surat hasil kirim ulang KPU kepada PPLN Taiwan.
"Surat suara baru itu sudah ada langkah mitigasinya. Jadi surat suara baru nanti dikirim ulang, mereka coblos, yang dihitung hanya surat suara sesuai langkah mitigasi (KPU)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu RI komplain kepada KPU, karena memutuskan surat suara metode pos yang dikirim PPLN dianggap rusak. "Bawaslu berpandangan bahwa tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman surat suara," kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Lolly merasa aneh, KPU menyatakan bahwa 31.276 surat suara metode pos oleh PPLN Taipei itu dinyatakan rusak. Lolly kemudian, menyinggung Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023.
"Dengan demikian tidak ada alasan hukum bagi KPU menyatakan sejumlah 31.276 surat suara yang telah dikirim (rusak). Melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih sebagai surat suara rusak," ucap Lolly.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI