RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Presiden Minta KPU Pusat-Daerah Siap Gelar Pemilu 2024

Presiden Minta KPU Pusat-Daerah Siap Gelar Pemilu 2024

30 Desember 2023 11:06 WIB
Presiden Minta KPU Pusat-Daerah Siap Gelar Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo saat memberi pengarahan di Rapat Konsolidasi Nasional Jelang Pemilu 2024, di Istora Senayan Jakarta, Sabtu (30/12/2023). (Foto: tangkapan layar Sekretariat Presiden)


KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo menyatakan, seluruh instansi Komisi Pemilihan Umum dari pusat hingga daerah harus siap menyelenggarakan pemilu 2024. Apalagi, waktu terselenggaranya pemilu hanya tinggal 45 hari ke depan. 

"Tidak ada kata lain, KPU dari pusat sampai daerah harus siap. Siap menjalankan pemilu yang jujur dan adil, dipercaya oleh rakyat," ujar Presiden dalam pengarahannya di Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu 2024, Sabtu (30/12/2023). 

Presiden mengatakan, pemilu mendatang sangat kompleks karena diadakan secara serentak untuk pemilihan presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Selain itu juga melibatkan 204.807.222 orang di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.771 desa.

"Melibatkan 18 parpol nasional dan enam partai lokal Aceh. Bisa dibayangkan betapa sangat kompleks pemilu kita ini, dan semua ini perintah Undang-Undang harus dijalankan sebaik-baiknya," kata Presiden Jokowi. 

Karenanya Presiden memastikan, bahwa tata kelola penyelenggaraan pemilu harus sangat baik, begitu pula dengan kesiapan seluruh petugas. Termasuk, ketersediaan dan distribusi logistik serta sistem teknologi yang harus berjalan baik. 

"Jangan sampai ada yang tercecer satu pun, semuanya harus baik, dan tidak boleh ada yang salah. Termasuk aspek teknisnya, hati-hati mengenai ini, hal-hal kecil harus diperhatikan secara detail," ucap Presiden lebih lanjut. 

Presiden mengatakan, ketidaksempurnaan persiapan Pemilu akan sangat berdampak pada kondisi keseluruhan, secara politik dan konddusifitas negara. Menurutnya, keteledoran tersebut akan mengganggu legitimasi pemilu di Tanah Air.

"Sehingga, saya mengajak jaminan kehandalan sistem informasi dan perangkat-perangkat penunjang pemilu harus berfungsi dengan baik, harus transparan, terbuka. Jangan sampai terjadi peretasan, hati-hati mengenai ini," kata Presiden. 

Presiden lantas mengingatkan, di era yang sudah serba digital sekarang ini, ketidakcermatan penyelenggara akan merusak kepercayaan masyarakat. Karenanya, persiapan dan penyelenggaraan pemilu harus dilakukan dengan baik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Pewarta: Pradipta
Editor: Mosita
Sumber: RRI