RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Melamar Kerja Pengawas TPS Pemilu? Lengkapi Berkas Ini

Melamar Kerja Pengawas TPS Pemilu? Lengkapi Berkas Ini

1 Januari 2024 16:57 WIB
Melamar Kerja Pengawas TPS Pemilu? Lengkapi Berkas Ini
Seorang pria berperan sebagai pemilih penyandang disabilitas tunanetra yang didampingi petugas KPPS, sedang mencelupkan jari ke tinta, usai melakukan pencoblosan di bilik suara, pada simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta Timur, Jakarta, Senin (18/12/2023) (Foto: RRI/Bunaiya Fauzi Arubone).

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI pada hari Selasa (2/1/2024) besok, mulai membuka pendaftaran lowongan kerja Pengawas TPS Pemilu 2024. Simak berkas yang harus dilengkapi pelamar, untuk bisa menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024.

Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024, bisa melalui Sekretariat Panitia Panwaslu Kecamatan daerah masing masing. Ada enam berkas yang harus dilengkapi, yakni:

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan

2. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)

3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar

4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli

5. Daftar riwayat hidup

6. Surat Pernyataan bermeterai.

Link formulir pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Jika kalian bermintat, silahkan isi data diri melalui link di bawah ini. Selamat mencoba, dan semoga sukses.

https://drive.google.com/drive/folders/1V6rcGZcw0MVPmPQfTYYGU7zX_w0tS-Cg.

Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Berikut adalah alur dan jadwal lengkap pendaftaran Pengawas TPS Pemilu tahun 2024:

1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023

2. Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1/gelombang pertama): 2-6 Januari 2024

3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024

4. Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024

5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2/gelombang kedua): 7-8 Januari 2024

6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024

7. Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024

8. Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024

9. Wawancara peserta: 2-17 Januari 2024

10. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024

11. Penggantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024

12. Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024

13. Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI