RRI

Ini Syarat jadi Pengawas TPS Pemilu 2024

1 Januari 2024 17:25 WIB
Ini Syarat jadi Pengawas TPS Pemilu 2024
Infografis lowongan kerja Pengawas TPS oleh Bawaslu RI untuk Pemilu 2024. (Foto: Instagram Bawaslu Jateng)

KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mulai membuka pendaftaran lowongan kerja Pengawas TPS Pemilu 2024, Selasa (2/1/2024). Simak 16 syarat menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024, mengutip akun Instagram Bawaslu @banwasluri, di dalam artikel ini.

Baca juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Lowongan Pengawas TPS Besok

Perlu diketahui, Pengawas TPS memiliki tugas, memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai aturan. Lantas, apa saja kriteria untuk jadi Pengawas TPS?

Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun pada saat mendaftar

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu

6. Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun pada saat mendaftar

7. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

8. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

9. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu

10. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

11. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

12.Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

13. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS

14. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan

15. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

16. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Link formulir pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Jika kalian bermintat, silahkan isi data diri melalui link di bawah ini. Selamat mencoba, dan semoga sukses.

https://drive.google.com/drive/folders/1V6rcGZcw0MVPmPQfTYYGU7zX_w0tS-Cg.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI