KBRN, Jakarta : Masyarakat Jakarta dapat melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye 2024 kepada Bawaslu DKI Jakarta. Hal ini disampaikan, Ketua Bawaslu Jakarta, Munandar Nugraha seraya mempersilahkan mengadu ke nomor pengaduan via WA.
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye dapat melaporkan atau memberi tahu ke kami. Masyarakat juga bisa melaporkan kepada panwaslu kecamatan/kelurahan,” kata Munandar Nugraha dalam keterangannya, Selasa (2/2/2024).
Selain itu, Munandar mengatakan masyarakat juga dapat melaporkan terkait dugaan pelanggaran melalui layanan via WhatsApp center Bawaslu DKI. Selain masyarakat melaporkan secara langsung datang ke Bawaslu di berbagai tingkatan.
“Terkait informasi awal adanya dugaan pelanggaran yang ada, kami akan melakukan investigasi. Tindakan tersebut merupakan serangkaian tindakan pengawas pemilu untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta,” ujar Munandar.
Dengan demikian, kata Munandar, pihaknya akan membuktikan dan memutuskan dugaan adanya pelanggaran yang dilaporkan masyarakat. Hal ini dilakukan guna membuat terang dugaan pelanggaran pemilu 2024
"Kami akan melakukan tindakan penelusuran atau investigasi, yaitu serangkaian tindakan pengawas pemilu untuk mencarimenemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta guna membuat terang dugaan pelanggaran pemilu," kata dia.
Berikut ini daftar WA Center Bawaslu se-DKI Jakarta.
WA Center Bawaslu Provinsi DKI Jakarta: 082 123 123 336
WA Center Bawaslu Kota Jakarta Timur: 081 769 769 90
WA Center Bawaslu Kota Jakarta Selatan: 0896 3719 7998
WA Center Bawaslu Kota Jakarta Utara: 0811 1001 1146
WA Center Bawaslu Kota Jakarta Barat: 0895 0963 1011
WA Center Bawaslu Kota Jakarta Pusat: 0811 1901 5000
WA Center Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu: 0812 9256 6526
Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: witokaryono
Sumber: RRI