RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Program Kerja Capres-Cawapres Soal Perlindungan Anak Dinantikan

Program Kerja Capres-Cawapres Soal Perlindungan Anak Dinantikan

2 Januari 2024 11:31 WIB
Program Kerja Capres-Cawapres Soal Perlindungan Anak Dinantikan
Kemenko PMK saat mengecek kondisi anak selama masa pandemi Covid-19. Program perlindungan anak sangat dinantikan dari tiga paslon capres-cawapres Pilpres 2024.(Foto: Kemenko PMK)

KBRN, Jakarta: Tiga paslon capres-cawapres Pilpres 2024 diharapkan memiliki visi-misi dan program kerja untuk persoalan hak anak. Persoalan anak di Indonesia saat ini, masih banyak PR besar yang harus diselesaikan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

"Sejauh ini kita hanya melihat sekilas, namun saya yakin tiap capres-cawapres punya visi-misi tentang perlindungan anak. Terlebih, kita sudah punya landasan hukum kuat dalam UU Anak, kemudian peraturan perlindungan khusus anak," kata Pemerhati Masalah Anak, Perempuan, Pemuda, dan Keluarga, Femmy Eka Kartika Putri saat berbincang dengan PRO3 RRI, Selasa (2/1/2024).

Femmy pun mengingatkan, masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar, terutama soal anak. Karena, terdapat belasan golongan anak yang butuh perlindungan khusus.

"Siapapun itu, kita semua masyarakat, keluarga punya kewajiban terhadap perlindungan anak. Ada belasan anak butuh perlindungan khusus," ucap Femmy.

Kemudian, Femmy menanti-nantikan, debat capres-cawapres terakhir atau kelima. Karena, isu yang diangkat pada debat terakhir pada 10 Februari 2024 itu, membahas soal sosial.

"Debat terakhir bahas soal sosial, bisa dijabarkan baik, tentang perlindungan terhadap anak. Negara punya payung hukum, itu harus dijalankan," ujar Femmy.

Diketahui, isu hak anak menjadi buah bibir di masyarakat pada Pemilu 2024 ini. Masyarakat ingin melihat, setiap capres-cawapres hingga celeg, apakah bisa menyelesaikan secara konkrit masalah tersebut.

Masyarakat menginginkan, keberpihakan tercermin dari pemikiran para capres-cawapres dan caleg. Beberapa hal penting harus menjadi sorotan yaitu pendidikan, perlindungan, kesehatan dan pemnerdayaan keluarga.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI