TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Gibran Tidak Penuhi Panggilan Undangan Klarifikasi Bawaslu Jakarta Pusat

Gibran Tidak Penuhi Panggilan Undangan Klarifikasi Bawaslu Jakarta Pusat

2 Januari 2024 14:25 WIB
Gibran Tidak Penuhi Panggilan Undangan Klarifikasi Bawaslu Jakarta Pusat

TVRINews, Jakarta

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menjadwalkan proses pemeriksaan dengan agenda klarifikasi dari Calon wakil presiden (cawapres) nomer urut 2 yakni Gibran Rakabuming Raka. 

Namun berdasarkan pantauan tim tvrinews.com di Sekertariat Bawaslu Jakarta Pusat, hingga pukul 14.00 WIB, tidak nampak kehadiran dari Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut untuk penuhi panggilang undangan klarifikasi. 

Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam surat bernomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 meminta Gibran datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada hari Selasa pukul 13.00 WIB untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada tanggal 3 Desember 2023.

Surat pemanggilan itu diteken oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey di Jakarta pada 29 Desember 2023. Dalam surat itu, Bawaslu menjadwalkan Gibran memberikan klarifikasinya secara langsung kepada ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, dalam menyikapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf mengungkapkan pihaknya menunggu informasi lebih lanjut dari Bawaslu terkait informasi dari pemanggilan tersebut. Pasalnya, baik Gibran maupun timnya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu.

"Terkait panggilan Bawaslu jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini," kata Aminuddin saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Januari 2023.

Kemudian, Wakil Sekretaris TKN itu pun meminta Bawaslu untuk tidak melempar wacana/asumsi yang dapat berujung pada misinformasi.

“Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi,” ucap Aminuddin.

Dia menegaskan pada prinsipnya Gibran, yang saat ini maju sebagai cawapres mendampingi Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto, berkomitmen mengikuti aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu dan pemerintah.

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI