TVRINews, Jakarta
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomer urut 2, Gibran Rakabuming Raka beraktivitas sebagai Wali Kota Solo pada hari ini. Gibran juga tak mengirimkan perwakilan ke Bawaslu Jakarta Pusat karena belum menerima surat pemanggilan resmi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf bertepatan dengan informasi terkait pemanggilan undangan klarifikasi meminta Gibran datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," kata Aminuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 2 Januari 2023.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam surat bernomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 meminta Gibran datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada hari Selasa pukul 13.00 WIB untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada tanggal 3 Desember 2023.
Surat pemanggilan itu diteken oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey di Jakarta pada 29 Desember 2023. Dalam surat itu, Bawaslu menjadwalkan Gibran memberikan klarifikasinya secara langsung kepada ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ini Tanggapan TKN Atas Kabar Dipanggilnya Gibran Oleh Bawaslu Jakpus
Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI