RRI

  • Beranda
  • Berita
  • PPLN Taiwan Dipastikan Kirim Surat Suara sesuai Prosedur

PPLN Taiwan Dipastikan Kirim Surat Suara sesuai Prosedur

2 Januari 2024 17:15 WIB
PPLN Taiwan Dipastikan Kirim Surat Suara sesuai Prosedur
Komisioner KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Dokumentasi/Antara/Cahya Sari/aa).

KBRN, Jakarta: KPU RI memastikan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan mengirim surat suara Pemilu 2024 metode pos, sesuai prosedur, mulai Selasa (2/1/2024). Pengiriman surat suara metode pos di luar negeri itu, dilakukan juga oleh PPLN lainnya sampai 11 Januari 2024.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, jadwal pengiriman surat suara Pemilu 2024 metode pos sesuai PKPU. Tepatnya pada Lampiran 1 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.

"Setelah kami melakukan komunikasi dengan PPLN Taipei (Taiwan), PPLN mendistribusikan surat suara pos pada tanggal 2-11 januari 2023. Sesuai Lampiran 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023," kata Idham saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/1/2024).

Idham meyakini, proses pengiriman surat suara metode pos tidak lagi mengalami permasalaman seperti kasus sebelumnya. Idham pun memastikan, KPU juga mengirim surat suara pengganti ke PPLN Taiwan.

"Terkait dengan surat suara yang terkirim (sebelum waktunya), itu dikatakan rusak dan akan diganti dengan surat suara baru. Surat suara baru dengan tanda khusus," ucap Idham.

Ia menjelaskan, pemberian surat suara itu diatur dalam rentang jadwal tertentu. Untuk pemberian surat suara metode pos, dilaksanakan sesuai Lampiran 1 PKPU 25/2023.

"Berdasarkan Lampiran 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, pemungutan suara pos akan diselenggarakan mulai tanggal 2 Januari. Sampai dengan 15 Februari 2024," ujar Idham.

KPU RI sebelumnya memberikan klarifikasi atas video viral, terkait dibagikannya amplop berisikan surat suara Pemilu 2024 di Taiwan. Terdapat dua jenis surat suara tersebut, yakni untuk pemilihan capres-cawapres dan caleg DPR RI Dapil Jakarta 2.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pembagian surat suara di Taiwan tersebut tidak sesuai aturan dan prosedur PKPU. KPU telah melakukan rapat pleno dengan PPLN Taiwan.

Hasyim menambahkan, pengiriman surat suara dilalukan dengan metode pos. Amplop surat suara yang dikirim PPLN kepada WNI di Taiwan itu terdapat dua jenis.

"Metode pos itu, PPLN mengirim surat suara dua jenis surat suara ya. Pemilu presiden-wapres dan pemilu DPR RI dapil DKI Jakarta 2," ucap Hasyim.​

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI