TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Jubir Gibran Akui ada Miss komunikasi Terkait Pemanggilan Bawaslu

Jubir Gibran Akui ada Miss komunikasi Terkait Pemanggilan Bawaslu

2 Januari 2024 20:31 WIB
Jubir Gibran Akui ada Miss komunikasi Terkait Pemanggilan Bawaslu
Jubir Gibran Akui ada Miss komunikasi Terkait Pemanggilan Bawaslu

TVRINews, Jakarta

Juru Bicara (jubir) paslon capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Puteri Komarudin, merespons Bawaslu Jakarta Pusat cawapres terkait panggilan Gibran hari ini dengan dugaan pelanggaran kampanye di kawasan _Car Free Day_ (CFD) yang membagikan susu.

Puteri mengakui adanya Miss komunikasi sehingga menyebabkan Cawapres Gibran Rakabuming tidak mengetahui panggilan dari Bawaslu.

"Inikan sebenarnya banyak info yang mungkin miss disampaikan kepada mas Gibran" kata Puteri kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2024.

Puteri menyampaikan pihak TKN dan Gibran menghargai apapun keputusan yang di ambil oleh Bawaslu ketika menilai kampanye bagi-bagi susu di CFD.

"Kalau dari kami TKN mas Gibran itu sangat menghargai ketika ada panggilan ataupun ada pengecekan  Terkait dengan hal-hal  yang kemarin sempat terjadi, misalnya terkait dengan susu yang pada saat CFD itu ataupun terkait dengan hal-hal lainnya yang berkaitan Dengan kampanye tersebut," ujar Puteri.

Puteri mengatakan pihaknya akan mendukung dan membantu membangun komunikasi yang baik agar hal ini tidak terjadi lagi.

"Jadi kami akan selalu mendukung supaya mas Gibran tetap mengindahkan panggilan dari Bawaslu dan tentu menjawab Dan merespon semua hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut  supaya tidak ada lagi kesimpang siuran," ucap Puteri.

Dengan begitu Puteri berharap klarifikasi yang akan di sampaikan oleh Gibran nanti berdampak untuk menjaga kondusifitas Pemilu.

"Dan yang pasti ini bisa tetap menjaga kondusifitas dari pemilu yang sedang berlangsung ini," tambahnya.

Perlu diketahui menurut pantauan tvrinews.com, Bawaslu telah mengirimkan undangan yang meminta Gibran datang ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2024, pukul 13.00 WIB.

Dan undangan tersebut di tanda tangani oleh Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey pada tanggal 29 Desember 2023.

Pewarta: Ahmad Fajarullah
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI