KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memastikan tidak ada intervensi dari pihak Istana Negara terkait kasus pelanggaran kampanye Gibran Rakabuming Raka. Hal ini disampaikan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro.
“Tidak ada intervensi dari Istana Kepresidenan ataupun dari Pak Jokowi. Kalau memang ada intervensi kami tidak akan menangani prosesnya dan sampai saat ini masih berlanjut,” kata Dimas Trianto Putro saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).
Menurut Dimas, pemeriksaan tersebut dilakukan adanya dugaan pelanggaran kampanye Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di Car Free Day Jakarta. Ia juga menegaskan tidak ada pihak maupun lembaga yang melakukan intervensi termasuk Istana dan Bawaslu RI.
“Kami tetap berkoordinasi dengan Bawaslu RI terkait kelanjutan pemeriksaan terhadap Gibran. Kami telah mengirimkan surat dan pemanggilan ulang Gibran karena tidak hadir undangan pada Selasa kemarin,” ujar Dimas.
Selain itu, Dimas mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan dugaan pelanggaran tersebut sampai dihasilkan keputusan. Meskipun, Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri panggilan dari Bawaslu Jakpus.
Perlu diketahui, Calon Wakil Presiden (Cawapres) No urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu ke sejumlah anak-anak yang berolahraga di Sudirman-Thamrin. Aksi bagi-bagi susu itu, menurut Gibran, hanya sebatas menyapa dan bertemu warga.
Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Allan
Sumber: RRI