TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Tim Hukum dan Advokasi TKN Dampingi Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat

Tim Hukum dan Advokasi TKN Dampingi Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat

3 Januari 2024 14:24 WIB
Tim Hukum dan Advokasi TKN Dampingi Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat
Tim Hukum dan Advokasi TKN Dampingi Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat

TVRINews, Jakarta 

Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hinca Pandjaitan dan Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman memenuhi panggilan dari Bawaslu pada hari, Rabu, 3 Januari 2024.

Berdasarkan hasil pantauan tvrinews.com  di lokasi tepat pada pukul 12.30 WIB Tim Hukum dan Advokasi Gibran mendatangi Bawaslu untuk mendampingi Gibran dalam panggilan Bawaslu.

"Salam sejahtera teman-teman ini kami mendahului pak wali, cawapres (Gibran Rakabuming Raka) hadir disini dalam rangka memenuhi undangan Klarifikasi Bawaslu Jakarta Pusat," ujar Habiburokhman di gedung Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat pada hari Rabu, 3 Januari 2024.

Habiburokhman mengatakan Gibran akan hadir dan mengikuti jalannya panggilan dari Bawaslu yang terjadwal pada pukul 13.00 WIB. 
 
"Nanti jam 1 beliau hadir intinya kami mau mendengar apa yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat," katanya.

Tidak hanya itu, Habiburokhman juga mempertanyakan terkait apa yang menjadi landasan pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat.

"Sekaligus kami ingin mengklarifikasi nah ini juga kami diminta klarifikasi dan kami juga akan klarifikasi apakah hal itu atau perkara yang dijadikan dasar untuk mengundang mas Gibran ini sama dengan apa yang sudah diputus oleh Bawaslu RI," tutupnya.

Pewarta: Ahmad Fajarullah
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI