RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Dorong KPU Periksa Pendistribusian Logistik Pemilu

Bawaslu Dorong KPU Periksa Pendistribusian Logistik Pemilu

3 Januari 2024 14:45 WIB
Bawaslu Dorong KPU Periksa Pendistribusian Logistik Pemilu
Petugas menunjukkan surat suara pemilu yang rusak di tempat penyortiran, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (29/12/2023). (Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww)

KBRN, Jakarta: Bawaslu mendorong KPU melakukan pemeriksaan pendistribusian logistik Pemilu 2024 secara komperhensif. Komisioner Bawaslu Herwyn J. H. Malonda mengatakan, dalam pendistribusian tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kelengkapan jenis, legalitas segel, pengamaman penyimpanan, koordinasi masif antar tingkatan KPU. Kemudian, dengan stakeholder lainnya, kemudian, pihak kepolisian," kata Herwyn saat berbincang dengan PRO3 RRI, Rabu (3/1/2024).

Herwyn menegaskan, KPU juga perlu melakukan indentifikasi skala prioritas pengiriman logistik pemilu ke wilayah yang sulit di akses. Indentifikasi wilayah berdasarkan letak geografis.

"Jarak lokasi, kemudian medan perjalanan (darat, laut, udara. (Pantau) keamanan cuaca, lalu (pastikan) moda transportasi yang tersedia," ucapnya.

Jika perlu, kata Herwyn, KPU perlu melakukan simulasi pengiriman logistik pemilu untuk wilayah yang sulit dijangkau. Selanjutnya memberikan data faktual kondisi pengiriman terkini.

"Supaya tidak ada logistik Pemilu 2024 yang tertukar, apakah jajarannya pihak ketiga, pengadaan logistik dari perusahaan percetakan. Selain akses Silok (diberikan kepada Bawaslu), berikan juga akses perencanaan dan distribusi," ujarnya.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Tegar
Sumber: RRI