RRI

Pemkot Bekasi Dalami ASN Pamer Jersey Nomor 2

4 Januari 2024 08:20 WIB
Pemkot Bekasi Dalami ASN Pamer Jersey Nomor 2
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad (tengah), saat mengklarifikasi kasus dugaan ketidaknetralan ASN di Pemkot Bekasi (Foto: RRI/Leny Kurniawati)

KBRN, Kota Bekasi: Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, akan mendalami aksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pamer kostum sepak bola bola bernomor punggung 2. Hal ini diakukan guna memastikan apakah aksi itu disengaja atau tidak.

Menurutnya jika nanti benar ada unsur kesengajaan, pihaknya akan mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan menjatuhkan sanksi.

"Kami akan evaluasi, cek, dan ricek kalau memang ada unsur kesengajaan. Tentu akan ada sanksi tegas yang harus diterapkan selama ada unsur kesenjangan," kata dia.

Namun, ia masih meyakini kejadian tersebut bukanlah hal yang disengaja alias kebetulan. Sebab sejauh ini, ia dan para ASN berkomitmen menjaga netralitas.

"Saya masih yakin itu bukan hal yang disengaja atau kebetulan. Kami sebagai ASN berkomitmen menjaga netralitas dan ini terus saya ingatkan," kata dia.

Bahkan ia mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti polemik tersebut. Pihaknya siap kooperatif untuk menjelaskan dan memberikan keterangan.

"Saya proaktif kepada Bawaslu meminta untuk dipanggil klarifikasi. Kalau Bawaslu punya temuan lain, saya siap memberikan sanksi sesuai Undang-Undang ASN," tegasnya.

Aksi pamer kostum sendiri tengah jadi perdebatan. Setelah foto-foto aksi tersebut beredar luas.

Sejumlah kalangan menuduh aksi tersebut sebagai bentuk tidak netralnya ASN di Pemkot Bekasi. Bahkan, Bawaslu Kota Bekasi sudah menerima aduan terkait aksi para ASN tersebut.

"Sudah ada laporan masuk pada 2 Januari 2024. Akan kita kaji dan menindaklanjuti sesuai ketentuan," kata Vidya Nurul Fathia, Ketua Bawaslu Kota Bekasi.

Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Ari Dwi P
Sumber: RRI