KBRN, Jakarta: KPU RI mengaku sudah menerima surat komplain TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait TV penyelenggara debat ketiga capres-cawapres. KPU mengaku, surat komplain dari TKN Prabowo-Gibrab yang menolak MNC Group menjadi penyelenggara debat masih dibahas.
"Oh iya tentu sudah diterima, (akan) disampaikan (keputusannya nanti). Gini loh KPU tidak punya pretensi apapun, terhadap siapa yang jadi pelaksana debat," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam keterangan persnya, Kamis (4/1/2024).
Mellaz mengungkapkan, KPU memposisikan diri netral dan memberikan hak yang sama kepada media penyelenggara debat capres-cawapres. Terlebih, hal tersebut sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU.
"Semua yang kami undang punya kualifikasi dalam menyelenggarakan penyelenggaraan debat dan masuk dalam kategori lembaga penyiaran itu saja. Itu entitas yang terpisah dari parpol segala macam di situ, sama dengan stasiun-stasiun TV yang lain, prinsipnya sama," ucap Mellaz.
Kemudian, Mellaz menekankan, KPU selalu duduk satu meja dalam membahas debat capres-cawapres dengan pihak TV. KPU menginginkan, proses debat capres-cawapres berjalan lancar sampai akhir.
"Semua media penyelenggara yang kami undang menyiarkan pelaksanaan debat, baik satu, dua, tiga, empat, dan lima. Duduk satu meja membahas persoalan ini bersama-sama dan membagi peran masing-masing," ujar Mellaz.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid memprotes penayangan debat Pilpres 2024 di salah satu TV swasta itu. TKN meminta, KPU menukar stasiun TV swasta sebagai pelaksana penyelenggara debat ketiga Pilpres agar bukan hanya dari MNC.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI