Serupa dengan Prabowo, calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka juga tidak berkampanye, Kamis, dan tetap bertugas sebagai wali kota Surakarta.
Gibran kembali berdinas sebagai wali kota setelah pada Rabu (3/1) dia mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Baca juga: Klarifikasi ke Bawaslu Jakpus, Gibran: Tak ada kegiatan politik di CFD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: TKN: Prabowo tak akan serang capres lain saat debat
Pewarta: Walda Marison
Editor: Fransiska Ninditya
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).