RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Dugaan Tidak Netral, Bank BJB Siap Dipanggil Bawaslu

Dugaan Tidak Netral, Bank BJB Siap Dipanggil Bawaslu

5 Januari 2024 06:05 WIB
Dugaan Tidak Netral, Bank BJB Siap Dipanggil Bawaslu
Kepala Cabang Bank BJB Kota Bekasi, Bayu Novi Putera Utama saat diwawancarai RRI. Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat yang menuding mereka memihak calon presiden (capres) tertentu. (Foto: RRI/Leny Kurniawati)

KBRN, Kota Bekasi: Bank Jabar Banten (Bank BJB) Cabang Bekasi siap penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Mereka siap memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat yang menuding mereka memihak calon presiden (capres) tertentu.

Tudingan mengarah ke Bank BJB buntut aksi pamer jersey Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi. Mereka memarken jersey bertulis nomor 2 yang kebetulan identik dengan salah seorang capres.

Aksi inilah yang oleh masyarakat kemudian dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap sebagai bentuk ketidaknetralan ASN. Sedikitnya 13 orang menjadi terlapor dalam kasus ini.

Rinciannya 10 orang Camat, 1 Satpol PP, Penjabat Wali Kota, Raden Gani, dan Bank BJB. Bank BJB menjadi terlapor sebab telah menjadi sponsor dalam pemberian jersey yang tengah disoal.

Menurut Kepala Cabang Bank BJB Kota Bekasi, Bayu Novi Putera Utama, instansinya akan mengikuti ketentuan. Pihaknya juga siap memberikan pernyataan atau jawaban yang dibutuhkan Bawaslu.

"Insya Allah akan kita penuhi panggilan Bawaslu sebagai warga negara yang baik. Kita akan berikan pernyataan atau jawaban sesuai yang dibutuhkan rekan-rekan Bawaslu," kata Bayu. 

Ia menambahkan, baik Bank BJB atau Pemkot akan tetap netral. Serta taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan. 

"Saya kira baik BJB  maupun Pemkot semua netral. Ke depan kita akan lebih berhati-hati dan cermat," kata dia.

Pihaknya juga menegaskan, bahwa kasus pamer jersey dengan nomor urut Capres adalah hal kebetulan. Bukan unsur kesengajaan.

"Jersey setiap tim ada nomor 1 sampai 25, kebetulan pas diambil muncul nomor 2. Lagian yang siapin kaos itu panitia, termasuk kaos untuk teman-teman Bank BJB," ujarnya mengakhiri.

Sekadar informasi kasus dugan ketidaknetralan ASN tengah ditangani Bawasalu. Selama 14 hari kerja Bawaslu akan mengambil kesimpulan apakah terlapor terbukti bersalah atau tidak.


Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: witokaryono
Sumber: RRI