KBRN, Jakarta: Sebanyak 60 warga dilibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menjadi petugas lipat dan sortir surat suara Pemilu 2024. Para petugas ditargetkan melakukan pekerjaan melipat 2.000 kertas suara dalam satu hari.
"Satu orang harus dapat empat dus dengan isi satu kardusnya sebanyak 500. Jadi satu orang empat dus bisa dapat 2000 lipatan," ujar koordinator petugas lipat surat suara KPU Jakarta Utara Astuti saat ditemui, Kamis (4/1/2024).
Sementara untuk upah sendiri mereka mendapatkan bayaran yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Namun upah tersebut dihitung dari kerajinan seorang petugas yang hadir untuk mengerjakan pelipatan surat suara setiap harinya.
"Bisa terpotong mereka sakit, tergantung hari kerjanya, tapi kalau full UMP juga," kata Astuti. UMP DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp5.067.381 per bulan.
Astuti menambahkan, upah para petugas lipat surat suara Pemilu 2024 dibayarkan tiap hari Sabtu. "Misalnya kita kerjain satu Dapil belum selesai, tetap dikasih (upahnya)," ucap Astuti.
Sementara Komisioner KPU Jakarta Utara Divisi Teknis Ibnu Affan menyebut kegiatan melipat dan menyortir surat suara ditargetkan selesai dalam 30 hari. Dan kegiatan tersebut sudah terlaksana sejak tiga hari yang lalu.
"Kami baru melipat-sortir itu baru DPRD. Mudah-mudahan tercapai sesuai dengan target KPU RI 30 hari," kata Ibnu Affan.
Sejauh ini, Ibnu Affan menambahkan bahwa surat suara yang disortir-lipat mencapai 50 persen. Kantor KPU Jakarta Utara menyediakan surat suara untuk Dapil Taparing (Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan) dan surat suara yang ada di gudang Semper diperuntukan Dapil Cikoding (Cilincing, Koja, Kelapa Gading).
Pewarta: Ryan Suryadi
Editor: witokaryono
Sumber: RRI