KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, pelanggaran konten internet paling banyak terjadi pada platform Instagram selama masa kampanye Pemilu 2024. Dari 204 pelanggaran konten negatif internet, 72 konten diantaranya terjadi di Instagram.
"Media yang dipakai, pelanggaran konten internet ini paling banyak menggunakan platform Instagram. Sebanyak 72 konten melanggar, atau sebesar 35 persen," kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangan persnya, Jumat (5/1/2024).
Di urutan kedua, lanjutnya, ada di platform Facebook. Pelanggaran konten internet di Facebook sebanyak 69 konten atau 34 persen.
"Kemudian, Twitter 54 konten (27 persen), TikTok 7 konten (3 persen). Terakhir, YouTube merupakan platform dengan jumlah pelanggaran konten paling sedikit dengan 2 konten (1 persen)," ucap Lolly.
Berdasarkan sasaran pelanggaran konten internet, Lolly menegaskan, mayoritas menyerang pada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dari 204 konten melanggar, sebanyak 196 konten menyasar paslon presiden dan wakil presiden.
"Sedangkan sisanya, sebanyak 8 konten menyasar penyelenggara pemilu (Bawaslu 6 konten dan KPU 2 konten). Tindak lanjut dari 204 konten melanggar tersebut, sebanyak 185 konten telah dikoordinasikan dengan Kemenkominfo guna dilakukan takedown," ujar Lolly.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI