Hasil ini menjadi peningkatan bagi Jatim, yang dalam PON 2016 hanya meraih medali perak di nomor yang sama.
Anak-anak asuh Muhammad Khabib sempat tertinggal lebih dulu saat pasangan Syamsul Hadi dan Dedi Setiadi Suryo menelan kekalahan dua set langsung 16-21, 15-21 dari pasangan Sulsel Muhammad Hardiansyah Muliang dan Rusdi.
Ketinggalan itu dibalaskan oleh Hari Budianto dan Syaiful Rijal yang langsung memenangi pertandingan regu kedua dengan skor 21-16 dan 21-13 atas pasangan Andi Tri Sandi Putra dan Nofrisal.
Skor 1-1 memaksa pertandingan regu ketiga dimainkan di mana Jatim menurunkan Jimmy Kartika bersama Abdul Muin dan Sulsel mengerahkan Diki Apriadi bersama Muh. Ruswan Wajib.
Set pertama pertandingan regu ketiga berlangsung panas hingga harus menempuh deuce dan Sulsel mampu merebut angka lantaran smash Abdul Muin melenceng membuat set berakhir dengan skor 23-25.
Jatim bangkit di set kedua dan mampu merebut angka dengan cepat ketika smash Abdul Muin gagal dikembalikan oleh Diki Apriadi membuat skor 21-13.
Momentum Jatim berlanjut dan kendati set penentuan berlangsung ketat, Abdul Muin dan rekan-rekannya memastikan menyabet medali emas setelah tendangan servis Diki Apriadi gagal melewati net dan Regu III Sulsel kehilangan set ketiga dengan skor 17-21.
Sulsel harus berpuas dengan hanya meraih medali perak, sementara medali perunggu menjadi milik DKI Jakarta dan Papua yang sama-sama terhenti di babak semifinal.
"Terima kasih kepada semua atlet yang sudah berjuang luar biasa. Intinya semua ini berkat kekompakan dan kebersamaan para pemain," kata pelatih tim sepak takraw putra Jatim Muhammad Khabib ditemui selepas laga.
Khabib menyatakan bahwa tim sepak takraw putra Jatim mematok target dua emas di nomor putra, termasuk untuk nomor quadrant.
Baca juga: Tim sepak takraw putri Sulsel sumbang perunggu
Baca juga: Tim sepak takraw putri Papua gagal ke final setelah dihentikan Jatim
Baca juga: Sepak takraw Sulsel sabet medali perdana PON Papua
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Atman Ahdiat
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).