KBRN, Kota Bekasi: Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bekasi sudah mulai menerima bilik suara untuk pemilu. Salah satunya adalah PPK Kecamatan Medan Satria yang menerima 1.916 bilik suara pada Jumat (5/1/2024).
Bilik tersebut akan dikirimkan ke setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan pada kecamatan tersebut. Rinciannya Kelurahan Harapan Mulya (296 bilik), Kalibaru (372), Medan Satria (336), dan Pejuang (912).
Ketua PPK Medan Satria, Budi Maulana, berharap PPS bisa mengamankan bilik tersebut sampai hari pencoblosan. "Sehingga saat itu tetap dalam kondisi aman serta tidak rusak dan hilang," ujarnya, Sabtu (6/1/2024).
Menurut budi, distribusi bilik suara bertujuan mengurangi beban gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. Pasalnya, tempat itu akan digunakan untuk proses pelipatan kertas suara.
Total bilik suara untuk Kota Bekasi berjumlah sekitar 28 ribu unit. Nantinya, bilik suara tersebut akan disebar di 7.078 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota tersebut.
Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Syahrizal Budi Putranto
Sumber: RRI