TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Disinggung Capres Anies Dalam Debat Soal Beda Kenaikan Gaji TNI/Polri Dengan Era SBY, Jokowi: Situasi Fiskal Berbeda

Disinggung Capres Anies Dalam Debat Soal Beda Kenaikan Gaji TNI/Polri Dengan Era SBY, Jokowi: Situasi Fiskal Berbeda

8 Januari 2024 11:05 WIB
Disinggung Capres Anies Dalam Debat Soal Beda Kenaikan Gaji TNI/Polri Dengan Era SBY, Jokowi: Situasi Fiskal Berbeda
Disinggung Capres Anies Dalam Debat Soal Beda Kenaikan Gaji TNI/Polri Dengan Era SBY, Jokowi: Situasi Fiskal Berbeda

TVRINews, Jakarta

Persoalan kenaikan gaji TNI/Polri sempat disinggung oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan antara masa pemerintahan saat ini yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan masa pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Debat Pilpres semalam, Minggu, 7 Januari 2024 di Istora Senayan Jakarta. 

Capres Anies, menyebut kenaikan gaji TNI/Polri di era Jokowi hanya 4 kali termasuk rencana kenaikan tahun ini, sementara di era SBY naik 9 kali. 

Anies juga menyinggung besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) TNI/Polri yang hingga saat ini hanya 80 persen, sementara tukin di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Kementerian PUPR yang selalu diusahakan untuk terus naik hingga 100 persen.

Capres Anies bahkan mengatakan kenaikan gaji TNI/Polri aparat keamanan tersebut kemungkinan ada kaitannya dengan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Di era Pak SBY (Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono), kenaikan gaji (TNI-Polri) terjadi 9 kali, Selama era ini hanya naik 3 kali, dan akan naik nanti tahun depan, karena menjelang pemilu mungkin naik gajinya," ujar Capres Anies dalam debat.

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi usai meresmikan tol di Gate Tol Limo, Depok Jawa Barat mengungkapkan keputusan menaikkan gaji dilihat dari situasi fiskal yang berbeda beda. 

“Situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. kita memutuskan menaikkan dan tidak pasti dengan pertimbangan matang, kalau fiskal kita dalam posisi tertekan dengan eksternal seperti covid, perang dagang, kemudian geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan semua dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang.” Ujarnya.

Tahun ini Presiden Jokowi mengumumkan gaji ASN Pusat dan Daerah serta TNI/Polri naik 8 persen dan pensiunan naik 12 persen. Kenaikan gaji tersebut guna meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. 

Presiden Jokowi mengatakan kenaikan Gaji itu telah ditandatanganinya.

Pewarta: Redaksi TVRINews
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI