RRI

  • Beranda
  • Berita
  • TKN Prabowo-Gibran Dorong Penegak Hukum Tindak Pelaku Hoaks

TKN Prabowo-Gibran Dorong Penegak Hukum Tindak Pelaku Hoaks

8 Januari 2024 19:03 WIB
TKN Prabowo-Gibran Dorong Penegak Hukum Tindak Pelaku Hoaks
Jubir TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Herman Khaeron. (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: Jubir TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Herman Khaeron mendorong, aparat penegak hukum dapat menindak pelaku konten berita hoaks. Karena sampai saat ini, banyak potongan-potongan video yang disambung, disebarkan melalui media sosial (medsos) seperti YouTube.

"Berita (hoaks) yang seolah-olah benar tapi jauh dari kebenaran, menurut saya undang-undangnya jelas sebetulnya ini bisa terkena hukum. Oleh karenanya, tinggal bagaimana para penegak hukum menyisir dan tentu menegakkan hukum seadil-adilnya," kata Herman saat berbincang dengan PRO3 RRI, Senin (8/1/2024).

Para penegak hukum, Herman menegaskan, harus berani mengambil keputusan tegas terhadap informasi hoaks. Pada Pemilu 2024, berita hoaks hingga ujaran kebencian dapat mengancam sistem demokrasi di Indonesia.

"Seringkali berdiskusi di DPR bersama teman-teman fraksi (partai) lain, semuanya ingin kita berdebat dalam kebenaran. Ya, berlomba-lomba dalam kebenaran, tetapi kan ada saja yang mencoba untuk membangun (narasi negatif)," ucap Herman.

Kemudian, Herman menyadari, Prabowo-Gibran menjadi pihak paling banyak terkena 'sasaran tembak' kampanye negatif. Oleh sebab itu, cara-cara kampanye-kampanye yang dapat merugikan paslon lain harus diredam.

"Kalau melihat dengan potensi kemenangannya Prabowo yang begitu tinggi gitu bahkan cenderung punya potensi satu putaran ini. (Serangan) aspek masa lalu dan sesuatu yang tidak berdasar menjadi berita-berita diangkat kembali," ujar Herman.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bara
Sumber: RRI