RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Masa Kampanye Pemilu 2024, Tidak Ada Keuntungan Bagi UMKM

Masa Kampanye Pemilu 2024, Tidak Ada Keuntungan Bagi UMKM

8 Januari 2024 20:50 WIB
Masa Kampanye Pemilu 2024, Tidak Ada Keuntungan Bagi UMKM
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius. Foto KemenkopUKM

KBRN, Jakarta: Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih berlangsung. Namun Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mencatat belum ada dampak signifikan yang dirasakan oleh para pelaku UMKM.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius mengatakan, salah satunya pelaku UMKM bidang usaha konveksi dan sablon  memproduksi dan menjual produk atau alat peraga kampanye. Masih belum terlihat keuntungan di masa Kampanye Pilpres 2024 kali ini. 

Ia mengungkapkan, para pedagang konveksi yang beroperasi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk UMKM. Penurunan ini terjadi jika dibandingkan dengan periode Pemilu 2019. 

“Kami mewawancara beberapa pedagang di kedua pasar tersebut. Diperoleh informasi bahwa terjadi penurunan omzet penjualan yang cukup drastis dari 40 hingga 90 persen jelang Pemilu 2024 jika dibandingkan dengan Pemilu 2019,” kata Julius lewat keterangannya, Senin (8/1/2024). 

Biasanya, pada periode pesta demokrasi atau Pemilu, cenderung terjadi peningkatan omzet alat peraga kampanye yang signifikan. Namun kondisi saat ini berbanding terbalik.

Yulius menduga, kemungkinan hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, pemesanan produk untuk kampanye langsung melalui pelaku usaha mitra dari partai sesuai daerah pemilihan (Dapil).

Kedua, jangka waktu pemilu yang singkat atau 2,5 bulan sedangkan periode Pemilu sebelumnya 6 bulan. Ketiga, harga penjualan produk untuk kampanye secara online lebih murah. 

"Keempat, tren kampanye yang dilakukan secara online melalui media sosial. Dan terakhir, peserta Pemilu lebih memilih untuk membagikan sembako dibandingkan membagikan kaos,” kata Yulius. 

Pemerintah, khususnya KemenKopUKM meminta pelaku UMKM untuk memperluas akses pasar di bidang usaha konveksi dan sablon. Yang memproduksi atau menjual alat kampanye untuk masuk ke dalam ekosistem digital.

“Di mana ke depan, Pemerintah dapat mempermudah pelaku usaha untuk terhubung dalam katalog elektronik atau e-katalog,” katanya.

Kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lintas Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Hal ini untuk mendorong terciptanya marketplace PD Pasar Jaya sebagai wadah pemasaran bagi pelaku UMKM di lingkungan PD Pasar Jaya. 

Ia juga berharap, agar semua pihak untuk ikut menekan peredaran produk impor. Yakni dengan mengontrol kualitas dan standar produk secara ketat. 


Pewarta: Ryan Suryadi
Editor: Bara
Sumber: RRI