TVRINews, Jambi
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun mengatakan ada 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu 2024 mendatang. Namun, tidak ada satupun masyarakat yang mendaftar dan melamar menjadi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) hingga batas waktu perpanjangan rekrutmen untuk tiga Kecamatan di wilayah tersebut berakhir.
“Terdapat 15 TPS yang tidak ada pendaftar tersebut berada di Kecamatan Limun 1 Desa 1 TPS, Kecamatan Pauh 3 Desa dengan 13 TPS dan Kecamatan Batin Delapan 1 Desa 1 TPS,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Mudrika, Selasa, 9 Januari 2024.
Mudrika menambahkan, pihaknya tidak mengetahui penyebab masyarakat yang berada di Sekitar TPS tidak mendaftarkan diri. Sementara, sosialisasi dan pengumuman di berbagai tempat termasuk media sosial maupun Panwascam sudah maksimal dilakukan.
Berdasarkan aturan dan ketentuan, jika dalam satu Kecamatan tidak memenuhi jumlah kebutuhan Pengawas TPS, maka pelaksana pengawas akan dilakukan Staf Panwascam atau Bawaslu, serta bisa dilakukan pengawasan dari TPS yang melebihi kuota pendaftar Pengawas. Terutama desa yang berdekatan dengan TPS yang tidak ada pelamar.
Pewarta: Edi Kusnadi
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI