RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Belasan Partai Politik Diminta Perbaiki Laporan Dana Kampanye

Belasan Partai Politik Diminta Perbaiki Laporan Dana Kampanye

9 Januari 2024 17:03 WIB
Belasan Partai Politik Diminta Perbaiki Laporan Dana Kampanye
Anggota KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari (tengah memegang mic) saat menggelar rapat koordinasi tentang laporan awal dana kampanye bersama partai politik di Kota Bekasi. (Foto: RRI/Leny Kurniawati)

KBRN, Kota Bekasi: Sebanyak 16 partai politik di Kota Bekasi harus melakukan perbaikan Laporan Aawal Dana Kampanye (LADK). Pasalnya masih ditemukan kesalahan dalam hal administrasi.

Kesalahan administrasi tesebut meliputi salah ketik judul kegiatan dan beberapa kesalahan lainnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memberikan waktu perbaikan mulai 8 hingga 12 Januari 2024.

Anggota KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari mengatakan, semua partai sudah menyerahkan LADK tepat waktu. Hanya saja KPU menilai LADK yang ada mesti diperbaiki.

"Semua partai sudah menyerahkan LADK tepat waktu. Mereka kami kasih kesempatan untuk perbaikan, karena memang harus diperbaiki," kata dia, Selasa (9/1/2024).

Ia menambahkan, hanya ada satu partai yang tidak perlu perbaikan. Satu-satunya partai itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN).

LADK partai tersebut dinyatakan KPU sudah memenuhi persyaratan. Namun demikian, tidak masalah jika PAN ingin melakukan perbaikan.

"Total partai peserta 17 dan PAN satu-satunya partai yang tidak perlu melakukan perbaikan. Tapi kalau mau melakukan perbaikan silakan saja, masih ada waktu sampai tanggal 12 Januari," ujarnya mengakhiri.

Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Suhendra dan tim Redpel
Sumber: RRI