ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Menkominfo: Penyelenggaraan PON Papua berada di zona aman

Menkominfo: Penyelenggaraan PON Papua berada di zona aman

29 September 2021 19:47 WIB
Menkominfo: Penyelenggaraan PON Papua berada di zona aman
Petugas menyemprotkan cairan pembersih ke tangan seorang warga di pintu masuk lokasi pertandingan akuatik PON Papua, di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (24/9/2021). Panitia PON Papua menyediakan tiket gratis menonton pertandingan bagi warga yang telah divaksin COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Indrayadi TH/tom. (Antara Foto/Indrayadi TH)
Jakarta (ANTARA) - Lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua berada pada zona yang relatif aman dari risiko penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) RI Johnny G Plate.

"Kegiatan olahraga bisa dijalankan jika vaksinasi COVID-19 mencapai 60 persen," kata Johnny G Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu malam.

Johnny mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan dengan seksama aspek kesehatan dalam penyelenggaraan PON XX Papua, termasuk penetapan lokasi pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 atau berkategori terkendali.

"PON Papua digelar di empat wilayah, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke," ujarnya.

Baca juga: Kapolri minta pengawasan protokol kesehatan PON XX Papua diperkuat

Daerah tersebut dikatakan relatif aman dari penularan COVID-19 sebab diukur berdasarkan cakupan vaksinasi rata-rata mencapai 60 persen dari populasi sebagai perlindungan tubuh dari risiko penularan.

Capaian vaksinasi dosis pertama bagi masyarakat di Kabupaten Merauke, Kota Jayapura, dan Kabupaten Mimika saat ini telah mencapai lebih dari 60 persen, kata Johnny menambahkan.

"(Cakupan vaksinasi) Kabupaten Jayapura baru mencapai 57 persen, dan Kabupaten Keerom sebagai daerah penyangga sebanyak 53,7 persen," katanya.

Ketentuan itu mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 44/2021 bahwa salah satu persyaratan kegiatan olahraga adalah jumlah warga yang telah menerima vaksin COVID-19.

Baca juga: Mendagri terbitkan instruksi wajib prokes demi sukseskan PON XX

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan pengendalian pandemi COVID-19 di lokasi penyelenggaraan PON juga diperkuat dengan Inmendagri bernomor 46 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 28 September 2021 dan ditujukan kepada pemerintah daerah setempat.

Inmendagri tersebut menginstruksikan agar seluruh kepala daerah memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksinasi, minimal tahap pertama.

"Semua harus dipastikan sudah divaksin, minimal dosis pertama," ujar Johnny.

Selain itu, pada diktum kedua Inmendagri menyebutkan bahwa Bupati Jayapura harus melakukan pembatasan jumlah penonton yang hadir secara langsung pada pada pelaksanaan acara pembukaan dan penutupan PON XX Papua.

PON XX Papua diagendakan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, pada 2 Oktober 2021 dengan kapasitas pengunjung maksimal 10.000 orang termasuk tamu penting dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Kapolri ingatkan keberhasilan PON Papua bawa kehormatan bangsa
Baca juga: Panglima TNI: Antisipasi gangguan sekecil apa pun dalam pengamanan PON
Baca juga: Panitia pastikan kesiapan dan persiapan upacara pembukaan PON Papua

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Irwan Suhirwandi
Sumber: ANTARA