TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Sejumlah Surat Suara di Sumba Barat Daya rusak dan 5 Ribu Pemilih Pemula Belum Perekaman E-KTP

Sejumlah Surat Suara di Sumba Barat Daya rusak dan 5 Ribu Pemilih Pemula Belum Perekaman E-KTP

10 Januari 2024 08:20 WIB
Sejumlah Surat Suara di Sumba Barat Daya rusak dan 5 Ribu Pemilih Pemula Belum Perekaman E-KTP

TVRINews, Tambolaka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya telah menyelesaikan penyortiran surat suara untuk semua jenis pemilihan, dengan total 1.2 juta surat suara.

Juru Bicara KPU, Rony Malelak, mengonfirmasi 100% surat suara telah diterima dan disortir, walaupun menghadapi kendala terkait surat suara yang mengalami kerusakan.

Dalam proses penyortiran yang telah memasuki hari ke-10, 150 orang pihak penyortir telah bekerja dengan teliti. Menurut Rony Malelak, terdapat surat suara yang mengalami kerusakan, seperti sobek, terkena tinta, atau menutupi gambar bakal calon. Mesin potong dari percetakan juga menjadi penyebab surat suara salah potong.

Rony Malelak menyampaikan pihaknya telah melaporkan kerusakan melalui aplikasi SILOG, sistem informasi logistik, untuk mendapatkan surat suara pengganti dari penyedia. Proses penyortiran dilakukan dalam dua tahap, pertama oleh pihak penyortir, dan jika masih diragukan, akan dilakukan oleh anggota komisioner untuk menentukan apakah surat suara tersebut layak digunakan atau harus diganti.

"Kami sudah melaporkan kerusakan surat suara tersebut untuk diganti oleh pihak penyedia. Memang tidak banyak namun surat suara tersebut penting karena setiap TPS ditambahkan 2 persen surat suara atau pembulatan 6 lembar suara untuk semua jenis pemilihan" tegas Rony Malelak.

Penambahan dua persen surat suara per TPS dari total 240.951 daftar pemilih tetap. Rony Malelak menjelaskan bahwa ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan surat suara yang cukup per TPS, dengan pembulatan sekitar 6 lembar surat suara untuk setiap jenis pemilihan.

Rony Malelak menekankan bahwa setiap TPS di kabupaten ini tidak boleh memiliki lebih dari 300 pemilih. Dengan total 908 TPS tersebar di seluruh kabupaten, desa-desa seperti Radamata, Watu Kawula, Langga Lero, dan Weetebula menjadi daerah dengan jumlah TPS terbanyak, mencapai 10 hingga 14 TPS per desa.

Sementara itu Jermy Kewuan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya, menyatakan komitmen Bawaslu dalam melakukan pengawasan menyeluruh terhadap setiap tahapan pemilihan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya.

Meskipun logistik Pemilu telah tiba 100%, Jermy Kewuan mengakui adanya beberapa surat suara yang rusak, walaupun dalam jumlah kecil. Bawaslu telah berkoordinasi dengan KPU Sumba Barat Daya untuk mengusulkan pengantian surat suara yang mengalami kerusakan, menjunjung tinggi integritas pelaksanaan pemilihan.

Selain itu, Jermy Kewuan juga mengungkapkan temuan bahwa sebanyak 5 ribu pemilih milenial belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumba Barat Daya. Menurutnya, pemilih pemula ini memiliki hak untuk memilih pada tanggal 14 Februari 2024, dan ia meminta agar mereka segera melakukan perekaman KTP Elektronik.

Jermy Kewuan berharap agar seluruh pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun atau yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 segera melakukan perekaman KTP Elektronik agar dapat memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan.

"Kita berharap agar 5 ribuh pemilih pemula tersebut untuk segera melakukan perekaman karena berdasarkan data pemilih mileneal, kabupaten Sumba Barat Daya menempati urutan pertama terbanyak di Nusa Tenggara Timur" tegas Jermy Kewuan kepada TVRINews di sela-sela kegiatan konsolidasi partai Hanura Sumba Barat Daya.

Pewarta: Freddy Ladi
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI