TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Netral dalam Pemilu, JK Harap Sumpah Jabatan harus Dijaga karena lebih tinggi dari UUD 45

Netral dalam Pemilu, JK Harap Sumpah Jabatan harus Dijaga karena lebih tinggi dari UUD 45

11 Januari 2024 06:33 WIB
Netral dalam Pemilu, JK Harap Sumpah Jabatan harus Dijaga karena lebih tinggi dari UUD 45
Netral dalam Pemilu, JK Harap Sumpah Jabatan harus Dijaga karena lebih tinggi dari UUD 45

TVRINews, Jakarta

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) menyatakan sumpah jabatan yang diucapkan pejabat, termasuk Presiden itu harus dijaga karena sifatnya lebih tinggi dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Untuk itu, JK berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

JK menjelaskan bahwa setiap pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Kepala Negara selalu diikuti dengan penekanan, untuk menjaga netralitas aparat, terutama TNI-Polri, dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan demikian, lanjut JK menjelaskan, bahwa aparat harus patuh dan mentaati perintah serta memastikan netralitas tersebut terjaga.

"Beliau kan memang pidatonya selalu mengatakan memerintahkan TNI-Polri dan seluruh aparat negara untuk netral. Jadi di sini kalau tidak netral berarti aparat itu tidak melaksanakan perintah presidennya," kata JK kepada wartawan di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari 2024.

JK menekankan bahwa seorang presiden telah disumpah untuk menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan amanah yang diberikan. Sebagai pemimpin negara, presiden harus memegang teguh integritasnya dari tindakan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

"Saya selalu ingatkan bahwa integritas itu tercantum dalam adilnya dan sumpah seorang presiden, itu dimulai dengan 'demi Allah saya bersumpah akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya dan seadil-adilnya'," ucap JK.

Kemudian, JK mengatakan bahwa jika dianggap tidak adil dan melanggar sumpah, hal itu yang tidak dapat diterima. Sumpah tersebut memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada Undang-Undang Dasar (UUD), dan hal ini perlu diingat oleh semua pihak.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar untuk kembali membaca Al-Quran. Ia khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan saat pemerintahan berlangsung.

"Kalau tidak adil, melanggar sumpah itu. Karena sumpah itu lebih tinggi daripada UUD. Baca Al-Quran lagi saya takut itu saat di pemerintahan," kata JK.

Selain itu, JK juga menegaskan bahwa sebagai seorang pejabat, termasuk presiden, haruslah menjalankan tugasnya dengan adil dan tidak melanggar sumpah yang telah diucapkan.

Sumpah tersebut bukan hanya berserah diri kepada Allah semata, tetapi juga mengikat pada Undang-Undang Dasar yang telah ditetapkan.

"Jadi seorang pejabat ya, bukan hanya presiden, jika tidak adil itu melanggar sumpahnya. Jadi 2 kena, Allah kena, UUD kena, ya," sambungnya.

Pewarta: Ridho Dwi Putranto
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI