TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • PPATK: Ada Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp51,4 Triliun dari Caleg di Pemilu 2024

PPATK: Ada Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp51,4 Triliun dari Caleg di Pemilu 2024

11 Januari 2024 08:01 WIB
PPATK: Ada Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp51,4 Triliun dari Caleg di Pemilu 2024
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) (Doc/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

TVRINews, Jakarta

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan pada calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024. Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Kami menerima ada laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, dan ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483," kata Ivan kepada wartawan, Kamis, 11 Januari 2024.

Lebih jauh, dia menuturkan jika 100 cales tersebut telah melakukan setoran dana dengan nilai diatas Rp500 juta. 

Baca Juga: PDI-Perjuangan Rayakan HUT ke-51, Cak Imin: Selamat Ulang Tahun Saya Ikut Berbahagia

“Jadi Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Kemudian, kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang sekitar Rp34.016.767.980.872,” terangnya

Dengan adanya laporan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut, kata Ivan ini memiliki indikasi tindak pidana tertentu. Mulai dari korupsi, kejahatan lingkungan hingga narkotika.

"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, biasanya dia transaksi cuma kecil ratusan ribu tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya ratusan juta menjadi miliaran, itu dilaporkan kepada PPATK," jelasnya. 

Baca Juga: JK Ungkap Asal Usul Lahan Prabowo: Beli Tunai 150 Juta Dollar AS 

Ivan mengatakan laporan transaksi mencurigakan tersebut beberapa sudah disampaikan ke aparat penegak hukum berdasarkan dugaan tindak pidana asal (TPA).

Pewarta: Nirmala Hanifah
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI