KBRN, Jakarta: Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, PDI Perjuangan (PDIP) memiliki dana kampanye terbesar di Pemilu 2024. Hal tersebut, terungkap dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari partai politik peserta Pemilu 2024.
Idham membeberkan, penerimaan LADK PDIP senilai Rp183 miliar. PDIP sudah memakai anggaran sekitar Rp115 miliar dari nominal tersebut.
"PDIP dengan jumlah calon anggota legislatif (Caleg) terdaftar sebanyak 580 orang, namun baru 575 orang yang melaporkan LADK. Total penerimaan partai LADK senilai Rp183.861.799.000, dengan total pengeluaran sebanyak Rp115,046,105,000," kata Idham dalam rilis resmi KPU, Kamis (11/1/2024).
Ia melanjutkan, penerimaan dana kampanye terbesar kedua adalah PAN. Total penerimaan dana kampanye PAN lebih dari Rp29 miliar.
"PAN dengan seluruh Caleg terdaftar yakni 580 orang sudah melaporkan 580 orang LADK. Total penerimaannya adalah Rp29.826.000.000 dan total pengeluarannya adalah Rp22.419.055.000," ucap Idham.
Di urutan ketiga ada Partai Golkar dengan seluruh Caleg terdaftar berjumlah 580 orang. Seluruh caleg partai tersebut sudah menyampaikan LADK.
"Total penerimaannya sebesar Rp20.591.513.702. Total pengeluaran adalah Rp 8.801.317.049," ujar Idham.
Keempat ada PPP dengan 580 orang Caleg yang semuanya sudah melaporkan LADK. Total penerimaan Rp20.005.000.000 dan total pengeluaran Rp13.155.500.000.
Selanjutnya, adalah partai-partai dengan rincian dengan laporan penerimaan di angka Rp12 miliar ke bawah. Partai tersebut adalah PKS, Perindo, Demokrat, NasDem, Gelora, Garuda, Partai Buruh, Hanura, Gerindra, dan PKB.
Partai yang memiliki LADK dengan jumlah penerimaan di bawah Rp500 juta yaitu Partai Ummat. Ada juga PKN dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI