KBRN, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana dari luar negeri ke peserta pemilu sepanjang 2022-2023.Temuan dana ratusan miliar rupiah itu berdasarkan hasil temuan sistem International Fund Transfer Instruction Report (IFTI) PPATK.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Kamis (11/1/2024). "Dari aliran dana itu kita melihat ada transaksi dari luar negeri ke dalam negeri kepada para peserta pemilu," katanya.
Nastsir mengatakan, pihaknya mencurigai adanya profil nasabah tidak pernah melakukan atau menerima dana dari luar negeri. Meski demikian, mereka menerima dana dengan jumlah besar.
"Artinya nasabah tersebut belum pernah betransaksi besar. Ini perlu diklarifikasi," ujarnya.
Menurutnya, ada penerimaan total senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri terhadap 100 DCT (Daftar Calon Tetap) tersebut. Selain itu, ada yang mengirim ke luar negeri dengan total nilai Rp5,8 triliun.
"Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu, ada juga yang mengirim ke luar. 100 ini bisa beda-beda ya, bisa sama, bisa beda-beda," katanya.
Pewarta: Iman
Editor: Tegar
Sumber: RRI