Ganip Warsito yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyampaikan untuk selalu mengupayakan percepatan vaksinasi demi kelancaran kegiatan tersebut.
"Saya minta seluruh masyarakat untuk selalu taat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujar Ganip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data yang telah dihimpun Kementerian Kesehatan, Selasa (28/9) menyebutkan, keempat kabupaten tempat beberapa lokasi pertandingan telah di atas 50 persen pada dosis pertama.
Baca juga: Siasat jitu sepak takraw putri DKI berbuah medali emas
Baca juga: Layanan vaksin dan antigen pastikan keamanan penonton di arena tenis
Adapun rincian cakupan vaksinasinya, Kabupaten Jayapura dosis pertama 58 persen dan dosis kedua 36 persen, Kota Jayapura dosis pertama 65 persen dan dosis kedua 39 persen, Kabupaten Mimika dosis pertama 61 persen dan dosis kedua 42 persen dan Kabupaten Marauke dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 44 persen.
Ganip dalam rapat yang bertajuk Perkembangan Pelaksanaan Vaksin di Daerah Venue PON XX bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, beserta unsur Forkopimda Provinsi Papua di Ballroom Swissbel Hotel, Kota Jayapura, Rabu (29/9) menyampaikan pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 memastikan penyelenggaraan PON XX agar terhindar dari penularan COVID-19.
Oleh karena itu, diimbau melalui jajaran unsur Forkopimda yang hadir, untuk selalu mengajak seluruh masyarakat menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Adapun Provinsi Papua sendiri sudah memenuhi syarat Inmendagri No.44/2021 mengenai syarat dalam penyelenggaraan kegiatan besar. Diantaranya sudah mencapai angka vaksinasi minimal 50 persen di empat Kabupaten/Kota dimana tempat perlombaan berlangsung.*
Baca juga: PLN gelar gebyar vaksin Gotong Royong guna sukseskan PON XX
Baca juga: Tito ajak semua pihak dukung percepatan vaksinasi di Papua
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).