TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Soal Temuan PPATK, TKN Prabowo-Gibran: Belum Tentu Tindak Pidana

Soal Temuan PPATK, TKN Prabowo-Gibran: Belum Tentu Tindak Pidana

11 Januari 2024 21:06 WIB
Soal Temuan PPATK, TKN Prabowo-Gibran: Belum Tentu Tindak Pidana
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan adanya laporan transaksi mencurigakan dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara partai politik menjelang pemilihan um

TVRINews, Jakarta 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan adanya laporan transaksi mencurigakan dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara partai politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Tim TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bahwa temuan tersebut belum tentu masuk unsur pidana. Sebab, kata dia PPATK hanya melacak transaksi bukan melakukan penindakan. 

“Kita jangan menganggap bahwa segala sesuatu yang diumumkan oleh PPATK itu pasti ada tindak pidana, belum tentu. PPATK hanya men-tracing uang masuk dan uang keluar,” kata Sekretaris Tim TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, dalam konferensi pers di Media Center, pada Kamis, 11 Januari 2024.

Baca Juga: Kampanye di Bengkulu, Prabowo Usung Pesan Politik Bahagia

Meski demikian, Nusron meyebut bahwa pihaknya telah melakukan transparasi dalam keuangan partai politik. 

“Kalau keuangan parpol (partai politik) makin transparan, kami semakin senang,” ujat Nusron. 

Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan adanya laporan transaksi mencurigakan dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara partai politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Kami menerima ada laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, dan ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483," kata Ivan kepada wartawan, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca Juga: Sudah Siap Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi di KPK, Ganjar Bakal Cerita Pengalaman Pimpin Jawa Tengah

Ivan mengatakan jika 100 caleg tersebut telah melakukan setoran dana dengan nilai di atas Rp500 juta. Atas hal tersebut, ia menduga adanya indikasi tindak pidana tertentu, mulai dari korupsi, kejahatan lingkungan hingga narkotika.

“Jadi Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Kemudian, kita lihat juga ada 100 100 DCT yang menarik uang sekitar Rp34.016.767.980.872,” terangnya

Pewarta: Litania Farah Maulidia Putri
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI