RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Legislator Minta KPU segera Ganti Surat Suara Rusak

Legislator Minta KPU segera Ganti Surat Suara Rusak

12 Januari 2024 09:00 WIB
Legislator Minta KPU segera Ganti Surat Suara Rusak
Pekerja melakukan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara di KPU Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (12/2/2019) (Foto: Antara/Destyan Sujarwoko).

KBRN, Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU segera mengganti surat suara rusak, setelah proses sortir lipat. Ia juga menerima banyak laporan dari sejumlah daerah terkait permasalahan yang sama. 

Surat suara yang ditemukan rusak itu antaranya ada yang robek, bolong, terpotong, dan terkena tinta. “Beberapa KPUD sejumlah daerah seperti dari Purwakarta, Jember, Hulu sungai Selatan, Sleman, telah melaporkan," katanya, dikutip dari Parlementaria, Jumat (12/1/2024). 

Menurutnya, kerusakan surat suara yang ditemukan oleh petugas pelipatan surat suara harus menjadi perhatian serius KPU. ”Pasalnya, bukan tidak mungkin di berbagai daerah lainnya juga ditemukan surat suara yang rusak,” ujarnya. 

Ia juga meminta KPU berkoordinasi dengan pihak perusahaan percetakan yang mencetak kertas suara, untuk mencetak surat suara pengganti. "Lalu dikirimkan ke KPUD sebagai pengganti, ditambah dua persen sebagai cadangan,” ucapnya.

Guspardi juga mengingatkan surat suara yang rusak atau cacat, harus dikumpulkan dan di data kemudian dimusnahkan. ”Hal ini untuk menghindari atau mencegah kertas surat suara itu di salah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

KPU dimintanya cermat memitigasi potensi kerusakan surat suara yang cukup besar setelah didistribusikan ke kecamatan, kelurahan dan TPS. Sebab ada potensi cuaca buruk dan hujan. 

”Untuk itu, KPU juga harus memastikan gudang tempat penyimpanan logistik Pemilu. Baik di tingkat kecamatan hingga didistribusikan ke TPS betul-betul aman dan memadai,” katanya. 

Pewarta: Bunaiya
Editor: Allan
Sumber: RRI