RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Dibutuhkan Pengawasan Terkait Netralitas ASN

Pengamat: Dibutuhkan Pengawasan Terkait Netralitas ASN

12 Januari 2024 16:06 WIB
Pengamat: Dibutuhkan Pengawasan Terkait Netralitas ASN
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjajaran (Unpad), Yogi Suprayogi Sugandi. (Foto: Unpad)

KBRN, Jakarta: Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjajaran (Unpad), Yogi Suprayogi Sugandi menilai harus ada peningkatan pengawasan terhadap ASN. Hal ini berlaku untuk mengawasi kenetralitasan para ASN saat Pemilu-Pilkada 2024.

"Sekarang (kenetralitasan) tidak terlalu terlihat, nanti di Pilkada akan terlihat setelah bulan Februari, tapi sekarang sudah ada tanda-tanda kesitu. Mungkin yang harus dilakukan adalah peningkatan pengawasan oleh Bawaslu dan KASN," katanya saat berbincang dengan Pro3 RRI, Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, hingga saat ini pengawasan dari pihak terkait memang masih belum kuat. Untuk itu dibutuhkan sinergitas antara pemerintah dan lembaga agar pengawasannya berjalan dengan lancar.

"Jadi kita ada pejabat negara, pejabat yang memang secara politis diangkat menjadi pejabat, dan kemudian ada pejabat karier. Dia itu memang diangkat sebagai PNS aktif termasuk BUMN," katanya.

"Memang sudah ada aturannya secara khusus tapi memang kita lemah di pengawasan. Tentunya hal ini harus diperkuat oleh Bawaslu dan KASN."

Ia mengatakan, untuk mengatur netralitas ini memang sulit. "Ini selalu menjadi isu hangat saat Pemilu," ucapnya.

"Memang sekali lagi yang harus diperkuat itu adalah pengawasan. Karena mau di sumpah PNS tapi kan memang dari implementasinya sulit."

Pewarta: Mosita
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI