KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu 2024. Ada sebanyak 33 pelanggaran netralitas ASN dari beberapa provinsi di seluruh Indonesia.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jenis pelanggaran yang ditemukan pihaknya terkait informasi viralnya kepala daerah yang tidak netral. Atas temuan itu, pihaknya melakukan penelurusan terhadap informasi tersebut.
"Penelusuran pendalaman oleh penyelenggara Pemilu. Lalu dalam proses penelusuran dan pendalaman itu dituangkan dalam bentuk LHP (laporan hasil pengawasan)," kata Puadi, di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/1/2024).
Puadi menyebut setelah Bawaslu menganggap hal itu sebuah pelanggaran, pihaknya melanjutkan ke beberapa penanganan. "Jadi, pintu masuknya itu ada dua, apakah melalui temuan atau melalui laporan," ucap Puadi.
Selanjutnya, Puadi melihat fenomena pelanggaran netralitas ini cukup mengkhawatirkan, walaupun ada yang sengaja maupun tidak sengaja. Maka, dia meminta ASN untuk bijak dan jeli dalam berperilaku, terutama saat tahapan kampanye berlangsung.
"Salah satu bentuk pelanggaran netralitas ASN yang Bawaslu temukan (adalah) menghadiri acara sosialisasi atau bakti sosial bakal Paslon (pasangan calon) parpol (partai politik). Nah, itu jangan polos amat, istilah doorprize, bazar, lomba, sekarang banyak variasinya," ujar Puadi.
Menurutnya, zaman sosial media semua orang bisa terlacak untuk like, comment, and share, yang sepele bisa jadi serius. Maka, Puadi menegaskan ASN harus pandai-pandai menahan diri dalam masa-masa Pemilu ini.
Puadi pun menyampaikan strategi pengawasan yang Bawaslu lakukan meliputi membangun sinergi pengawasan netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintah. Selain itu, upaya pencegahan adalah kunci pengawasan untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN.
"Kami (Bawaslu) juga sudah bangun sistem penanganan pelanggaran netralitas ASN yang afirmatif dan terintegrasi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bawaslu juga akan terus sosialisasi terkait pengawasan partisipatif ke publik," ucap Puadi.
Pewarta: Ryan Suryadi
Editor: Beri
Sumber: RRI