KBRN, Jakarta: Bawaslu RI menyoroti, dugaan adanya dana kampanye 'gelap' dari luar negeri Rp195 miliar yang mengalir ke parpol. Terlebih, aliran dana tersebut diungkapkan oleh PPATK dan diduga mengalir ke salah satu bendum parpol.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, dirinya belum melihat persis isi surat PPATK kepada lembaganya. Untuk memastikannya, Bagja harus melihat terlebih dahulu surat dari PPATK tersebut.
"Iya (surat PPATK), baru masuk kemarin atau dua hari yang lalu lah. Nanti kita lihat datanya ya, kita belum lihat datanya, ada surat dari PPATK ke kami," kata Bagja dalam keterangan persnya, Sabtu (13/1/2024).
Jika terbukti adanya aliran dana 'gelap', Bagja menegaskan, laporan PPATK itu akan dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu. Namun, keputusan proses lanjut atau tidaknya dalam penanganan kasus itu, ada sepenuhnya di tangan Gakkumdu.
"Kemungkinan akan diserahkan, kalau kemudian ada indikasi lain kami akan serahkan ke Gakkumdu. Tapi tergantung Gakkumdu nanti, lanjut atau tidaknya," ucapnya.
Kemudian, Bagja mengungkapkan, informasi PPATK itu bukanlah alat bukti. Informasi PPATK itu sebatan informasi awalan saja.
"Itu sebagai informasi awal, bukan ebagai alat bukti, informasi PPATK bukan alat bukti. Tapi itu petunjuk untuk dilakukan penelusuran," ujar Bagja.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi luar negeri itu meningkat. Dari total 8.270 transaksi pada tahun 2022, menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023.
Bendahara partai politik yang dimaksud termasuk bendahara partai di berbagai daerah. Namun, Ivan tidak memerinci lebih jauh bendahara partai mana saja yang terlibat.
"Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam. Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI