RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Gangguan Pemilu, Masyarakat Dipersilakan Lapor ke Komnas HAM

Gangguan Pemilu, Masyarakat Dipersilakan Lapor ke Komnas HAM

14 Januari 2024 07:21 WIB
Gangguan Pemilu, Masyarakat Dipersilakan Lapor ke Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian (kanan) dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Sabtu (13/1/2024). (Foto: RRI NET)

KBRN, Jakarta: Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian mempersilakan masyarakat melapor ke Komnas HAM jika ada potensi gangguan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Pasalnya, Komnas HAM telah membentuk Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Kalau ada pihak yang sedang mengganggu silakan melapor ke Komnas HAM." Demikian Saurlin dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Sabtu (!3/1/2024).

Saurlin berjanji tim bentukan Komnas HAM itu akan merespons dengan baik laporan yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya, aduan masyarakat itu akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

"Kita sampaikan secepat mungkin agar tidak terjadi situasi yang lebih buruk. Sehingga, kita bisa antisipasi dan kita ingin pemilu berjalan dengan baik," ujarnya.

Saurlin mengungkapkan akses aduan ke Komnas HAM bisa disampaikan melalui telepon ke nomor (021) 3925230 ext 126. Atau datang langsung langsung ke kantor Komnas HAM yang beralamat di Jl. Latuharhary No. 4B Menteng, Jakarta Pusat.

Salah satu peristiwa yang langsung direspons Komnas HAM, Seperti, peritiwa kekerasan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.  "Kita langsung  bergerak ke sana dan kita tangani, kita sampaikan fakta-fakta temuan dari tim pemilu," katanya. 


Pewarta: Iman
Editor: witokaryono
Sumber: RRI