RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Bawaslu Pertanyakan Izin Cuti Menteri, Ini Jawaban KPU

​Bawaslu Pertanyakan Izin Cuti Menteri, Ini Jawaban KPU

14 Januari 2024 08:59 WIB
​Bawaslu Pertanyakan Izin Cuti Menteri, Ini Jawaban KPU
Tiga Capres Pilpres 2024 saat berjabat tangan seusai melakukan debat, di Jakarta. (Foto: Antara)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI mempertanyakan, kapasitas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam acara debat capres-cawapres. Bawaslu juga mempertanyakan tata tertib debat capres-cawapres yang dibuat KPU RI, apakah para menteri tersebut sudah cuti.

Merespon hal tersebut, Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, lembaganya selalu berkoordinasi dengan Kemensesneg. Terutama, dalam merespon surat-surat Kemensesneg soal adanya menteri-menteri yang melakukan cuti untuk melakukan kampanye politik.

"Hampir setiap hari, saya kebetulan selalu menerima surat disposisi dari ketua (KPU) yan disampaikan Mensesneg (Pratikno). Selalu menerima surat disposisi dari ketua disampaikan mensesneg terkait dengan izin cuti, kami selalu koordinasi," kata Mellaz dalam keterangan persnya, Minggu (14/1/2024).

Surat dari Kemensesneg tersebut, lanjut Mellaz, kemudian diserahkan kepada pihak Kesetjenan KPU. Yakni, untuk proses pendataan administrasi di KPU.

"Disposisinya nanti pasti kita turunkan misalnya ke sekjen sama kepala biro teknis. Sebagai informasi dan proses jika memang diperlukan," ucap Mellaz.

Teruntuk izin cuti Airlangga dan Bahlil, Mellaz mengaku, belum melihat langsung surat cuti para menteri tersebut. Namun, pihaknya memastikan, setiap hari mengurus persoalan cuti para pejabat negara yang ikut kampanye.

"Kalau surat cutinya untuk persis ya datang ke sini itu saya tidak tahu persis. Tetapi hampir setiap hari kami sebagai anggota KPU itu tujuh orang selalu melakukan koordinasi karena permohononan izin cuti," ujar Mellaz.

Sebelumnya, Bawaslu meminta, KPU memastikan surat izin cuti menteri sebagai tim sukses (timses). Saran itu disampaikan Bawaslu lewat surat nomor 1075/PM.00.00/K1/12/2023 pada 28 Desember 2023 kepada KPU.

“KPU memastikan surat izin cuti pejabat negara yang terlibat sebagai tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Saat menghadiri dalam acara debat,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty lewat keterangan resmi, Sabtu (6/1/2024). 

Bawaslu menilai, terdapat keterlibatan sejumlah pejabat negara aktif pada pelaksanaan debat Cawapres pada 22 Desember 2023 lalu. Bawaslu juga mencatat beberapa pihak berteriak atau menyuarakan yel-yel, misalnya pada saat moderator memperkenalkan calon wakil presiden.

Serta pada saat pendalaman visi, misi, dan program kerja, interaksi antar kandidat, hingga pernyataan penutup kandidat.  Namun, moderator selaku pengendali jalannya debat tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan tindakan berpotensi mengganggu ketertiban. 

“Debat kandidat pada 22 Desember 2023 juga dihadiri oleh Menteri Kabinet yang turut hadir. Antara lain Airlangga Hartato (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia) dan Bahlil Lahadalia (Menteri Investasi Indonesia),” ucap Lolly.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI